Jangan Heran Bila Melihat Elang Jawa Terbang di Langit Bromo

30 Oktober 2021 21:00

Jatim.GenPI.co - Tidak perlu kaget bila menemui Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Momen langka mungkin bisa saja terjadi saat berwisata di wilayah tersebut.

Baru saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan Elang Jawa yang sebelumnya direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna Bunder, Yogyakarta.

BACA JUGA:  BPBD Jatim Awasi Jalannya Jazz Gunung Bromo 2021

Elang Jawa yang berusia kurang lebih dua tahun tersebut dilepasliarkan Dusun Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Mirah, nama elang tersebut, telah memenuhi kriteria untuk dilepasliarkan. Di antaranya, perilaku berburu satwa telah mampu menangkap, dan menangani mangsa hidup.

BACA JUGA:  Gunung Bromo Ditutup Lagi, Alasannya Ternyata Karena Ini

Kemudian, burung endemik Pulau Jawa itu juga mampu memutari kandang selama di pusat rehabilitasi, dan elang tersebut telah selalu menghindar dari keberadaan manusia.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno megatakan, pelepasan tersebut sebagai upaya melestarikan.

BACA JUGA:  Macan Tutul Leluasa Berjalan di TN Baluran Selama Pandemi

"Ini merupakan salah satu proses untuk menjaga, dan melestarikan satwa, terutama untuk elang Jawa," ujarnya, Jumat (19/10).

Sekadar diketahui, ada sebanyak 37 ekor Elang Jawa di kawasan TNBTS. Sebanyak 35 ekor elang Jawa merupakan hasil pantauan, dua lainnya yakni dilepasliarkan di Lumajang, dan Malang.

Total ada 571 Elang Jawa yang terdeteksi terbang bebas di kawasan Pulau Jawa termasuk Bali. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
elang jawa   Bromo   TNBTS   KLHK   elang   mirah  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM