Jatim.GenPI.co - Insiden perahu terbalik di Bengawan Solo, di Kabupaten Tuban membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bereaksi.
Ia meminta ada regulasi tentang angkutan sungai danau dan penyeberangan mendapat perhatian serius demi keselamatan warga atau penumpang transportasi.
"Intinya, regulasi yang sudah ada itu harus dirapikan bersama," ujarnya usai meninjau lokasi insiden perahu terbalik di Bengawan Solo di Kabupaten Tuban, Jumat (5/11)
"Sesungguhnya kejadian itu juga menjadi referensi terkait dengan regulasi angkutan sungai danau dan penyeberangan," ucap Khofifah.
Khofifah meminta pihak terkait, seperti bupati/wali kota, beserta dinas perhubungan segera merapikan regulasi.
"Koordinasikan dengan dishub, bagaimana memastikan, karena untuk sertifikasi nakhoda dan kelaikan dari armada adalah kewenangan pusat, sementara trayek antarkabupaten/kota oleh provinsi, dan trayek intern oleh daerah setempat," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna layanan transportasi penyeberangan sungai dan danau.
"Mengingat transportasi sungai di Jatim sifatnya penyeberangan jarak pendek dan tidak komersial, semua regulasi harus dijamin gratis dan cepat," imbuhnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau telah menjelaskan berbagai aturan terkait dengan penyelenggaraan angkutan penyeberangan sungai dan danau, termasuk standar pelayanan minimal.
Ia menekankan bahwa di Jawa Timur banyak layanan angkutan sungai atau danau yang perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah.
Sebab, lanjut Khofifah, tidak sedikit masyarakat yang menggunakan akses tersebut sebagai alternatif pilihan untuk mempercepat perjalanan menuju daerah tujuan, sementara standar keamanannya belum maksimal. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News