Kabar Baik untuk Warga Kabupaten Malang, Hamdalah!

08 November 2021 18:30

GenPI.co Jatim - Kabupaten Malang akhirnya berstatus PPKM Level 2. Turunnya level tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, capaian PPKM Level 2 tersebut tidak lepas dari keberhasilan Forkopimda untuk mengenjot tercapainya herd immunity.

Salah satunya dengan program vaksinasi Covid-19 yang terus masif dilakukan.

BACA JUGA:  Dampak Banjir Bandang, Ratusan Warga Kota Malang Mengungsi

"Capaian vaksin dosis pertama sudah mencapai 70 persen lebih. Kemudian untuk lansia juga sudah melebihi 50 persen atau sudah hampir 60 persen," ujarnya, Senin (8/11).

Kendati demikian, Bagoes mengimbau masyarakat untuk tidak larut dalam euforia. Ini untuk menjaga agar gelombang penularan Covid-19 tidak kembali meningkat.

BACA JUGA:  Praktisi Wisata Kabupaten Malang Punya Cara Jempolan, Majukan IKM

"Kami harus tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan pembatasan-pembatasan dan kami juga harus tetap ikhtiar. Jangan sampai kami ada gelombang ketiga Covid-19," tegasnya.

Bagoes menambahkan akan tetap menggelar operasi yustisi. Karena dinilai masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Bromo Tengger Semeru via Malang Dibuka Lagi Secara Terbatas

"Masih banyak masyarakat yang belum patuh untuk memakai masker dan juga masih ada kerumunan yang kumpul tidak memakai masker," tegasnya.

Sesuai arahan langsung Presiden RI Jokowi, agar para pimpinan di daerah, tetap waspada dan tidak lengah.

Ia berkomitmen untuk terus berusaha keras agar tidak terjadi gelombang ke-3 paparan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

"Pak Presiden sudah mewanti-wanti, agar tidak terjadi gelombang ke-3. Karena jika terjadi maka perekonomian juga akan terdampak seperti saat gelombang ke-2 kemarin," lanjutnya. (bed)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM