GenPI.co Jatim - Anak asal Tuban yang memiliki nama dengan jumlah 19 kata kesulitan saat mengurus dokumen kependudukan, seperti akta lahir.
Namanya, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta terlalu panjang.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh pun turun tangan.
Zudan berkomunikasi dengan orang tua, saudara, dan tetua adat setempat. Perlu ada perubahan nama agar bisa masuk ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Setelah komunikasi secara intens, akhirnya disepakati berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” ujarnya tertulis, Rabu (10/11).
Terpenting, kata dia, nama yang baru diresmikan tersebut tetap berada di dokumen kependudukan untuk kepentingan negara.
"Agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” kata dia.
Nama Cordosega ini mungkin menjadi yang terpanjang di Indonesia. Namanya bila dijumlah terdiri dari 19 kata. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News