GenPI.co Jatim - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur meluncurkan pelayanan Sistem Otomasi Jawaban WhatsApp (Sobat).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono menjelaskan, aplikasi Sobat didasari atas banyaknya aduan masyarakat.
Tercatat sebanyak 1.050 pengaduan masuk melalui pesan singkat WhatsApp di sepanjang tahun 2021 ini.
"Diharapkan, Sobat akan menjawab kebutuhan masyarakat Jatim terkait layanan informasi pelayanan hukum dan HAM," kata Krismono melalui keterangan tertulis, Jumat (12/11).
Dari 1.050 laporan itu kata Krismono, mayoritas ingin mempertegas informasi saja. Kemudian, 1.009 aduan atau sekitar 96 persen terkait permintaan layanan informasi.
Lalu 4 persen sisianya atau 41 orang melayangkan aduan terkait beragam hal. Menyadari hal itu, akhirnya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengambil langkah membuat aplikasi Sobat.
Krismono menyebut, melambungnya layanan informasi dari masyarakat berbanding terbalik dengan minimnya SDM yang tersedia.
Sehingga untuk memberikan respon yang cepat, maka pihaknya memutuskan untuk menggunakan aplikasi Sobat sebagai sebuah solusi.
Sobat sendiri dianggap punya keefektifan untuk menjawab laporan yang masuk, sebab di dalamnya telah berisi format jawaban yang bersifat baku dan aktif 24 jam.
"Pelayanan bisa terus dilakukan kapan pun dan di mana pun, karena standby 24 jam," ujarnya.
Meski begitu, untuk aduan yang sifatnya kompleks maka akan tetap dilayani oleh petugas.
Masyarakat yang membutuhkan informasi, bisa langsung mengirimkan pesan melalui WhatsApp di nomor 0811335052. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News