Tanggapan Warga Soal Wacana Relokasi Rumah Terdampak Banjir Batu

16 November 2021 11:30

GenPI.co Jatim - Pemkot Batu berencana merelokasi warga bantaran sungai yang diterjang banjir bandang pada 4 November lalu.

Wacana pemindahan ini untuk menjaga keselamatan warga terhadap bencana susulan.

Pemkot Batu akan memanfaatkan tanah kas Desa Bulukerto sebagai lokasi baru permukiman warga yang direlokasi.

BACA JUGA:  Kota Batu Masih Berpotensi Cuaca Ekstrem, Pemkot Dirikan Shelter

Rencana tersebut tengah terus dipersiapkan, termasuk melihat regulasinya.

Sejauh ini, pemerintah telah menyediakan beberapa opsi relokasi, di antaranya, warga dibangunkan rumah di tanah kas desa.

BACA JUGA:  Warga Kota Batu Mulai Bangkit, Bersihkan Sisa-sisa Banjir Bandang

Opsi lainnya yakni dibangunkan tempat tinggal bila masih mempunyai tanah pribadi di tempat lain.

Mendengar kabar tersebut, sejumlah warga menyambut bahagia. Salah satunya, Asmiati, warga Dusun Gitung RT 5 RW 4 itu siap direlokasi.

BACA JUGA:  4 Pipa Air di Kota Batu Selesai Diperbaiki Pasca Banjir Bandang

Dia bersama 5 orang keluarganya siap meninggalkan tanah yang sudah dihuninya sekitar 25 tahun itu.

“Kalau memang disitu sudah tidak layak huni, Kami siap direlokasi, tidak masalah kami sekeluarga juga sudah bicarakan itu,” kata Asmiati, Senin (15/11).

Asmiati berencana akan membangun rumah di tanah milik orang tuanya. Tanah yang dimaksud itu masih berlokasi Desa Bulukerto.

Dirinya mengatakan, tanah milik orang tuanya itu cukup luas dan lebih dekat dengan perkebunan yang biasa digarap oleh suaminya.

“Kalau ada relokasi, kami rencananya mau pindah ke tanah kosong milik orang tua, tidak jauh dari sini, disana kondisinya lebih baik, jauh dari sungai,” ujarnya.

Saat disinggung soal ukuran rumah yang akan dibangun oleh pemerintah, Asmiati mengaku belum mendapat kabar pasti.

Ia hanya mendegar kabar burung bahwa pemerintah berencana membangunkan rumah tipe-36. Ukuran tersebut akan dibangun secara merata kepada seluruh warga yang terdampak

“Jadi dengar-dengar, katanya biarpun punya rumah dengan ukuran besar atau kecil, tetap dibangunkan dengan ukuran tipe 36, semunya sama tidak ada perbedaan,” bebernya.

Lain halnya dengan warga lainnya, Galuh Setiawan yang mengaku masih masih butuh waktu untuk berpikir panjang.

Galuh menyebut, masih mempunyai rumah di Dusun Sambong yang layak huni.

“Kalau reloksi kami setuju. Tapi secara pribadi masih belum tau, mau terima reloksi di lokasi itu (tanah kas desa) atau tidak. Karena kami masih punya rumah,” kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM