Roda 2 Boleh Naik Fly Over Raden Intan Malang, Perhatikan Jamnya

18 November 2021 14:00

GenPI.co Jatim - Fly Over Jalan Raden Intan Arjosari, Malang sudah mulai kembali dibuka untuk kendaraan roda dua secara terbatas.

Polresta Malang Kota membatasi sepeda motor untuk melintas fly over Arjosari pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Sochib mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Malang telah memasang rambu sepeda motor bisa melintas di fly over Jalan Raden Intan.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi di Malang Selatan, Nelayan Waspada

“Mulai Rabu (17/11) kemarin roda dua boleh melintas di fly over Jalan Raden Intan Kota Malang. Rambu rambu sudah dipasang, boleh melintas pagi dan sore hari,” ujarnya Sochib, Kamis (18/11).

Ia pun mengingatkan pengendara roda dua untuk tidak melintas di luar jam yang telah ditentukan. Bila terjadi, pihaknya akan menindak penilangan.

BACA JUGA:  Pemkab Malang Susun Program Smart City, ini Masterplannya

Perlintasan ini, kata dia, bisa digunakan untuk pengenda yang ingin ke arah Singosari maupun ke arah Kota Malang.

“Ketika telah melewati batas jam yang ditentukan, pengendara motor tidak boleh naik ke fly over Arjosari. Saat ini kami masih sosialisasi selama dua minggu. Setelah itu kami akan memperketat. Karena masih pandemi, kami hanya memberi imbauan,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Buat 2 Langkah, Cegah Lonjakan Covid-19 Akhir Tahun

Sochib menyebut, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurai kemacetan di pintu masuk Kota Malang terebut.

Mengingat, kawasan itu merupakan jalur terpadat saat jam berangkat dan pulang kerja.

“Tujuan kami untuk mengurangi kepadatan arus di jalur bawah saat karena semakin hari semakin padat. Apalagi saat ini kepadatan arus semakin bertambah. Maka sepeda motor boleh naik,” tuturnya.

“Di sini merupakan jalur pintu masuk Kota Malang. Jadi kalau terjadi kemacetan di sini itu efeknya sangat panjang. Disini juga dekat dengan pintu tol Karanglo,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.

“Sementara kita lakukan sosialisasi dulu, kalau ada yang melanggar pasti kita imbau dulu kecuali pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM