Mengurus Adminduk Surabaya Bisa di Pak RT Lho Sekarang

18 November 2021 21:00

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Admininduk (Kalimasada).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, program ini untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Masyarakat bisa mengurusnya melalui rukun tetangga (RT) yang ada di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Percaya Mahasiswa, Eri Cahyadi: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

"Di tingkat level yang paling dekat dengan masyarakat (yakni) RT, maka data (kependudukan) bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," kata Eri, Kamis (18/11).

Ia berharap program ini bisa berjalan optimal. Karena dengan pembaharuan data, bantuan atau intervensi bisa semakin mudah dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Rencana Wali Kota Bikin Warga Surabaya Barat Tak Was-was Banjir

"Baik (bantuan) kemiskinan, anak putus sekolah, dan seterusnya, (kalau) adminduk kuat," katanya.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan Cak Ning Minduk untuk warga yang membutuhkan alur dan informasi seputar administrasi kependudukan di kelurahan.

BACA JUGA:  Surabaya Punya Adminduk, Apa Itu?, Yuk Simak!

"Kalau ada yang tanya, mereka yang bisa memberikan solusi dan penyelesaikan masalah. InsyaAllah dengan semangat RT dan cakningminduk segera terlaksana," ujarnya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menambahkan, program Kalimasada dibentuk guna memangkas alur pelayanan di Kota Surabaya.

Ketua RT punya tanggung jawab kepada warganya untuk mempermudah akses pelayanan administrasi yang diajukan.

"Ada banyak yang ngajuin akta, surat perpindahan, nah itu semuanya bisa di ketua RT bukan RW. paling ya 100 KK per RT," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM