GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Admininduk (Kalimasada).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, program ini untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
Masyarakat bisa mengurusnya melalui rukun tetangga (RT) yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Di tingkat level yang paling dekat dengan masyarakat (yakni) RT, maka data (kependudukan) bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," kata Eri, Kamis (18/11).
Ia berharap program ini bisa berjalan optimal. Karena dengan pembaharuan data, bantuan atau intervensi bisa semakin mudah dan tepat sasaran.
"Baik (bantuan) kemiskinan, anak putus sekolah, dan seterusnya, (kalau) adminduk kuat," katanya.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan Cak Ning Minduk untuk warga yang membutuhkan alur dan informasi seputar administrasi kependudukan di kelurahan.
"Kalau ada yang tanya, mereka yang bisa memberikan solusi dan penyelesaikan masalah. InsyaAllah dengan semangat RT dan cakningminduk segera terlaksana," ujarnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menambahkan, program Kalimasada dibentuk guna memangkas alur pelayanan di Kota Surabaya.
Ketua RT punya tanggung jawab kepada warganya untuk mempermudah akses pelayanan administrasi yang diajukan.
"Ada banyak yang ngajuin akta, surat perpindahan, nah itu semuanya bisa di ketua RT bukan RW. paling ya 100 KK per RT," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News