GenPI.co Jatim - Mukhtamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-34 yang akan digelar di Lampung direncakan akan maju dari jadwal semula.
Rais Aam Pengurus Besar NU, KH Miftachul Akyar mengatakan, munculnya rencana tersebut dikarenakan adanya penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah pada akhir tahun mendatang.
"Pokoknya gak nabrak pada PPKMnya pemerintah yang dimulai tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022," kata Miftach, Kamis (18/11).
Sebenarnya kata Miftach terdapat dua pilihan, yakni memajukan atau mengundur waktu pelaksanaan di tahun 2022.
Namun pihaknya mempertimbangkan beberapa hal ketika pelaksanaan muktamar ke-34 harus diundur.
Kiai Miftach menjelaskan, opsi menggeser pelaksanaan muktamar ke-34 akan memberi hal positif. Tetapi jika diundur, maka hal tersebut bisa mengganggu regenerasi di tubuh organisasi.
"Kalau ke belakang justru negatif. Dan bila maju akan positif," jelasnya.
Ia pun menyebut bahwa pelaksanaan muktamar bakal tetap digelar tahun 2021 ini, sebagaimana keputusan yang telah disepakati pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konfrenai Besar NU, di Bulan September lalu.
"Sesuai amanat dan itu sudah putusan Munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News