GenPI.co Jatim - Polres Batu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus atau menerbitkan dokumen yang hilang akibat banjir bandang.
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan bersama Badan Pertahanan Nasional telah menggelar rapat untuk menfasilitasi pembuatan berbagai surat berharga.
“Kemudahan pengurusan itu mulai dari SIM, STNK, BPKB, dan juga surat berharga lainnya,” ucap AKBP Yogi, Sabtu (20/11).
Untuk mempercepat upaya penanganan dalam pendataan dokumen, Polres Batu saat ini sudah membentuk satgas khusus yang menangani masalah tersebut.
Polres Batu akan bergerak cepat dengan melakukan jemput bola kepada masyarakat yang terdampak.
Yogi menyebut, pihaknya akan mempermudah persyaratan pengurusan tanpa menghilangkan aspek legalitas. “Tim akan turun langsung bergerak ke rumah warga secara terintegrasi di satu lokasi. Jemput bola,” katanya.
Sementara itu, dari data yang telah dihimpun Polres Batu saat ini sudah ada sebanyak 89 Kartu Keluarga yang hilang.
Kemudian 31 unit rumah terdampak dengan rincian 12 rumah rusak berat, lima rusak sedang, dan 14 rusak ringan. Selain itu juga ada lima tempat usaha warga yang mengalami rusak berat maupun sedang.
Kemudian untuk jumlah kendaraan yang hilang dilaporkan ada sebanyak 46 unit motor dan 11 unit mobil yang terbawa arus.
Ditambah lagi dengan puluhan hektare lahan pertanian warga yang rusak akibat tertimbun material air banjir dan longsor.
Sebagai informasi masa tanggap darurat pasca banjir bandang di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu telah berakhir pada Rabu (17/11) lalu. Artinya, saat ini Kota Batu telah memasuki masa transisi perubahan status selama dua pekan kedepan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News