GenPI.co Jatim - Pemkot Batu memperketat pengawasan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto mengatakan, rekomendasi pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dikeluarkan sebagai upaya antisipasi lonjakan pasien Covid-19.
“Antisipasi menjelang akhir tahun adalah adanya pengetatan prokes di berbagai tempat wisata hingga hotel. Bukan hanya di tempat umum, ini akan dilakukan menyeluruh,” ujar Onny, Sabtu (20/11).
Pihaknya juga akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum. Onny berharap langkah tersebut bisa menunjang pelaksanaan prokes.
“Kami juga akan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, seperti obat-obatan, tenaga kesehatan, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.
Onny mengimbau kepada masyarakat meski sudah mengikuti vaksinasi untuk tetap patuh terhadap prokes.
Khususnya menerapkan 6M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kesehatan, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di pelayanan kesehatan terdekat.
Langkah terebut dilakuakn guna mempercepat upaya Pemkot Batu untuk mencapai target kekebalan kelompok dan bisa memutus tali penyebaran virus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News