Menohok, ini Makna dari Aksi Pengumpulan Koin Rp 500 Para Buruh

23 November 2021 06:30

GenPI.co Jatim - Buruh Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung Negera Grahadi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 1,2 persen, atau Rp 22.790,04.

UMP Jawa Timur tahun 2022 naik sebesar Rp 1.891.567,12 dari sebelumnya Rp 1.868.777,08.

Pada aksi yang digelar pada Senin (22/11), buruh melakukan pengumpulan uang koin Rp 500 sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan tersebut.

BACA JUGA:  UMP Jatim Sudah Diumumkan, Buruh Kecewa Beri Uang Recehan

"Jadi koin ini sebagai simbol penolakan kita terhadap UMP. Kita kembalikan lagi ke gubernur," kata Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nurudin Hidayat.

Nurudin mengungkapkan, jika dihitung kenaikan Rp 22.790,04, maka per harinya akan didapati angka Rp 700.

BACA JUGA:  UMP Jatim Naik 1,2 Persen, Buruh Geruduk Grahadi

"Ini secara simbolis (pengumpulan koin). Kami akan mengumpulkan koin Rp 500, karena kenaikan Rp 22 ribu jika di kurs per harinya ketemu Rp 700," terangnya.

Sementara itu, Nurudin mengungkapkan, usalan yang diberikan terkait kenaikan UMP yakni sebesar 13 persen.

BACA JUGA:  Kenaikan UMP Tak Sesuai Tuntutan, Buruh: Gubernur Jatim Ingkar

"Jadi 13 persen itu adalah berdasarkan perhitungan BPS, yang mana 13 persen itu merupakan batas atas kenaikan upah," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM