GenPI.co Jatim - Pemkot Batu masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Onny Ardianto membenarkan terkait wancana pemberlakukan PPKM Level 3.
Dirinya mengaku sudah mendengar hal tersebut. Informasi yang diperoleh, penerapan PPKM Level 3 dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Onny juga mengiyakan bahwa tidak akan dilakukan penyekatan antar daerah.
Namun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu surat resmi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Seperti yang diberitakan, ada PPKM Level-3 tapi secara tersurat kami belum menerima itu, suratnya belum kita terima,” ujarnya pada GenPI.co Jatim, Senin (22/11).
Keendati demikian, Onny menegaskan, akan menaati keputusan pemerintah pusat.
Menurutnya, PPKM level-3 diberlakukan pada libur Nataru adalah sebagai upaya untuk mencegah adanya lonjakan Covid-19.
“Libur Nataru memang puncak-puncaknya keramaian. Tentunya kami tidak mau ada gelombang kenaikan kasus, kita tidak ingin muncul klaster baru akibat libur Nataru,” ucapnya.
Onny Ardianto berharap masyarakat bisa memahami kondisi pandemi ini.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
“Kita belum benar-benar aman, meskipun kasus Covid-19 di Kota Batu sudah melandai. Kita harus waspada penyebaran di saat akhir tahun,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News