PTM Surabaya Bakal Digelar, Syarat ini Wajib Dipenuhi, Simak

25 November 2021 01:00

GenPI.co Jatim - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bakal digelar di Surabaya. Namun sebelum itu dilaksanakan, ada syarat wajib yang harus dipenuhi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, asesmen menjadi syarat utama sebagai dasar dibukanya sekolah yang akan menggelar PTM.

"Jadi, saya inginnya semua sekolah di Surabaya dibuka, mulai dari SD-SMP saya ingin tatap muka (PTM)," kata Eri, Rabu (24/11).

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan PTM, Tetap Disiplin Prokes

Ketika hasil asesmen menyatakan lulus, maka sekolah bisa memulai PTM. Akan tetapi jika sebaliknya, maka PTM belum bisa berjalan.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menambahkan, izin dibukanya sekolah untuk menggelar PTM bukan karena larangan dari Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  BPBD Pamekasan Petakan Lokasi Bencana, Buat IKD

Sebab, pihaknya ingin memastikan tiap sekolah telah melakoni asesmen. Di sisi lain, pemkot juga tetap menjadikan izin orang tua sebagai acuan para murid bisa mengikuti PTM di sekolah masing-masing.

"Anak-anak yang ikut PTM harus melalui persetujuan orang tuanya," jelasnya.

BACA JUGA:  Gandeng Bank Pembanguan Jerman, Begini Skema Jalur SRRL

Eri tak mempermasalahkan perihal jumlah kehadiran siswa yang menjalani PTM. Seluruh regulasi harus berjalan, lantaran untuk menjamin keamanan bagi para element sekolah.

"Masio (meskipun) siswanya 5 sampai 10 orang, ya kita buka. Kalau kita yakin melakukan ini (PTM), yang lainnya saya yakin akan ikut," terangnya.

Pihak sekolah juga dimintanya untuk memantau penerapan prokes dari para siswa, termasuk juga peranan orang tua yang anak-anaknya mengikuti PTM.

"Karena untuk menjaga ini (prokes) tidak bisa sendiri. Saya nyuwun tulung (minta tolong) pengertiannya. Kenapa? Nanti muncul anggapan ada klaster sekolah, padahal anaknya sendiri kalau main keluar rumah tidak menggunakan masker. Nanti kalau kena Covid-19, bilangnya gara-gara di sekolah. Kan nggak fair juga," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM