Pemkab Magetan Siap Terapkan PPKM Level 3, ini Persiapannya

25 November 2021 11:30

GenPI.co Jatim - Pemkab Magetan siap menerapkan PPKM Level 3 dari pemerintah pusat saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) untuk mencegah gelombang 3 Covid-19.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan penerapan PPKM level 3 se- Indonesia berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pemerintah Kabupaten Magetan merupakan kepanjangan pemerintah pusat. Terkait rencana pemberlakuan PPKM level 3 serentak se-Indonesia pada libur Natal dan tahun baru, kami telah siapkan sejumlah langkah untuk antisipasi mobilitas warga. Saya Bupati Magetan mendukung sepenuhnya langkah dan kebijakan pemerintah pusat ini," ujar bupati di Magetan, Rabu (24/11) kemarin.

BACA JUGA:  Prakiraan BMKG Cuaca Surabaya dan Sekitarnya, Hujan Merata

Sejumlah langkah diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di Magetan, di antaranya melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan dan patroli.

"Kita akan lakukan patroli dan pendirian pos-pos pemeriksaan pada perbatasan-perbatasan Magetan dengan daerah lain, seperti perbatasan Cemorosewu, Terminal Maospati, dan tempat-tempat lain," katanya.

BACA JUGA:  Sebelum PTM Wajib Asesmen, DPRD Minta Dispendik Surabaya Bantu

Bupati Magetan Suprawoto juga mengimbau kepada masyarakat untuk menaati kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan penularan gelombang ketiga Covid-19.

Ia mengajak warga untuk belajar dari Covid-19 yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Sejumlah Elemen Buruh Siap Demo, Tolak Penetapan UMP 2022

"Belajar dari Natal dan tahun baru sebelumnya, Covid-19 menyebar dan menular masif, pada Natal dan Tahun Baru kali jangan sampai terulang. Di luar negeri, di negara-negara maju saat ini malah masuk gelombang keempat. Ada kecenderungan di Indonesia meningkat. Suka tidak suka keputusan pemerintah pusat menerapkan level 3 se-Indonesia serentak ini untuk melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19," tegasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM