Alun-alun Batu Bakal Terkena Dampak PPKM Level 3, Ditutup?

25 November 2021 16:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Level 3. Keputusan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Salah satu aturan dalam Inmendagri tersebut yakni perihal penutupan alun-alun di seluruh Indonesia.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membenarkan, instruksi penutupan alun-alun tersebut tertuang dalam bagian kesatu huruf (k) di Inmendagri tersebut.

BACA JUGA:  1.500 Reklame Liar Bertebaran di Kota Batu, Bakal Ditindak

Bunyinya, semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 ditutup.

Punjul menegaskan bahwa pihaknya juga akan segera membuat kebijakan terkait kawasan alun-alun Kota Batu.

BACA JUGA:  Soal PPKM Level 3, Pemkot Batu Tak Mau Terburu-buru

“Sesuai dengan instruksi Imendagri, alun-alun Kota Batu kemungkinan akan ditutup, SK Wali Kota serta aturan-aturannya sementara dalam penyusunan,” ujarnya pada GenPI.co Jatim, Kamis (25/11).

Sedangkan untuk perayaan Tahun Baru 2022, Punjul mengimbau masyarakat melakukannya dengan berkumpul bersama keluarga di rumah.

BACA JUGA:  Pengunjung Alun-alun Batu Meningkat 5 Kali Lipat

Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan.

“Liburan tahun baru dirumah saja, dari pada euforia tahun baru selama seminggu, terus Januari malah tidak bisa kerja gara-gara ada peningkatan covid-19,” imbuhnya.

Pemkot Batu berharap pemberlakukan PPKM Level 3 ini di seluruh wilayah Indonesia bisa menekan penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM