GenPI.co Jatim - Sebanyak 49 SMP di Kota Surabaya masih belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Plt Kabid Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, persyaratan puluhan SMP itu kurang lengkap untuk menggelar PTM.
Ada beberapa standar operasional yang harus dilengkapi lagi. Seperti izin orang tua untuk mengikuti PTM, menggelar simulasi, hingga melengkapi dokumen selama proses simulasi berjalan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Surabaya juga mewajibkan tes swab RT-PCR bagi guru dan siswanya.
"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kami evaluasi langsung. Kemudian segera kami terbitkan rekom PTM-nya," kata Aji, Jumat (26/11).
Ia mengungkapkan, pembuatan standar operasional ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021.
"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya," katanya.
Pihak sekolah juga harus menguggah video maupun foto penerapan simulasi PTM. "Ada beberapa yang belum mengupload-kan itu. Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi," imbuhnya.
Pund demikian, Aji memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah yang belum bisa memulai PTM.
Mereka diminta agar segera merampungkan syarat-syarat yang sudah ditentukan.
"Kami sudah membuat sistem (manajemen) untuk memanage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News