OMG! 49 SMP di Surabaya Belum Bisa Gelar PTM, ini Penyebabnya

26 November 2021 16:30

GenPI.co Jatim - Sebanyak 49 SMP di Kota Surabaya masih belum bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Plt Kabid Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, persyaratan puluhan SMP itu kurang lengkap untuk menggelar PTM.

Ada beberapa standar operasional yang harus dilengkapi lagi. Seperti izin orang tua untuk mengikuti PTM, menggelar simulasi, hingga melengkapi dokumen selama proses simulasi berjalan.

BACA JUGA:  Penghargaan Adiwiyata, Belasan Sekolah Surabaya Lolos, Hamdalah

Selain itu, Dinas Pendidikan Surabaya juga mewajibkan tes swab RT-PCR bagi guru dan siswanya.

"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kami evaluasi langsung. Kemudian segera kami terbitkan rekom PTM-nya," kata Aji, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Dinkes Surabaya Wajibkan Sekolah Pakai QR PeduliLindungi

Ia mengungkapkan, pembuatan standar operasional ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021.

"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya," katanya.

BACA JUGA:  Sekolah Negeri dan Swasta Jadi 1, ini Alasan Pemkot Surabaya

Pihak sekolah juga harus menguggah video maupun foto penerapan simulasi PTM. "Ada beberapa yang belum mengupload-kan itu. Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi," imbuhnya.

Pund demikian, Aji memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah yang belum bisa memulai PTM.

Mereka diminta agar segera merampungkan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

"Kami sudah membuat sistem (manajemen) untuk memanage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM