Pak RT di Surabaya Jangan Sekali-kali Pungli Pengurusan Adminduk

27 November 2021 06:00

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menginstruksikan kepada seluruh ketua RT tak melakukan pungutan kepada warganya.

Semua pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Surabaya gratis, tapa dipungut biaya.

"Kita sudah sering sampaikan bahwa giat pelayanan di Pemkot Surabaya semua gratis. Tidak boleh ada pungutan apapun," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Arief Boediarto, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Mengurus Adminduk Surabaya Bisa di Pak RT Lho Sekarang

Ada 4 jenis layanan kependudukan yang bisa diurus melalui Ketua RT, yakni akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

Arief menjelaskan instruksi untuk tidak menarik pungli ini sudah sering disosialisasikan kepada para ketua RT dalam beberapa kesempatan.

BACA JUGA:  4 Layanan Adminduk Bisa Dilayani Ketua RT, Apa Saja?

Imbauan tersebut berlaku juga kepada ketua RW hingga aparat di kelurahan dan kecamatan.

"Kami memang kedepankan unsur pembinaan terlebih dahulu kepada mereka," terangnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dibuat Pusing, Salah satu Oknum ASN Diduga Menipu

Pihaknya meminta masyarakat melaporkan bila ada pungli pada kepengurusan adminduk, bisa lewat camat atau pihak lainnya.

"Apabila tidak ada tanggapan, kami pun juga bisa (turun). Tapi mestinya hal-hal ini dimulai dari bawah, tingkat kelurahan," tegasnya.

Instruksi yang diberikan untuk menunjang keberlangsungan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada) yang sudah diluncurkan, pada Kamis (18/11) lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM