Hadapi Cuaca Ekstrem, BB TNBTS Siagakan Pasukan

29 November 2021 10:30

GenPI.co Jatim - Menghadapi cuaca ekstrem di wilayah Malang Raya, berpotensi hujan deras disertai angin dan petir yang menyebabkan bencana hidrologi di wilayah perbukitan.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah bersinergi dengan berbagai elemen, mereka menyiapkan setidaknya 77 personel untuk mengantisipasi kejadian tersebut.

Menurut Kepala Sub-Bagian Data, Evaluasi Pelapiran dan Kehumasan BB TNBTS Sarif Hidayat, persiapan 77 personel tersebut akan dipusatkan di lima titik pintu masuk ke kawasan TNBTS.

BACA JUGA:  2 Bersaudara Penderita Mikrosefalus Dapat Bantuan Mensos

"Sebanyak 77 personel ditambah personel dari komunitas masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat Peduli Api di empat pintu masuk di Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang," ungkap Sarif.

Lebih lanjut, selain mengerahkan petugas dari Balai Besar TNBTS serta bersinergi dengan kelompok masyarakat, pihak BB TNBTS juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran kepala desa, camat, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat daerah penyangga TNBTS.

BACA JUGA:  Bupati Sidoarjo Betonisasi Jalan, Target Rampung Akhir Tahun

Hal ini memudahkan proses evakuasi pelaku usaha di tempat wisata dan wisatawan jika terjadi bencana.

Nantinya, untuk tahap mobilitas jika terjadi bencana tanah longsor atau bencana hidrometeorologi lainnya, para pelaku usaha jasa wisata kawasan TNBTS juga telah bersedia membantu.

BACA JUGA:  Prakiraan BMKG Cuaca di Jawa Timur Berawan

"Pelaku jasa wisata siap membantu untuk mobilisasi jika ada longosoran yang mengganggu akses di kawasan konservasi," kata Sarif.

Terkait pemetaan titik rawan bencana tanah longsor, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Namun, pihaknya telah menyiapkan beberapa personel yang sudah siap melakukan evakuasi ketika terjadi bencana tanah longsor.

Sementara itu, saat ini hanya terdapat satu pintu masuk agar dapat memasuki kawasan TNBTS. Yakni melalui Coban Trisula yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam inmendagri tersebut, Kabupaten Malang sudah masuk PPKM Level 2. Sedangkan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang masih berada di PPKM Level 3.

"Pembukaan dan penutupan wisata TNBTS mengacu pada keputusan Inmendagri mengenai level PPKM Jawa-Bali," tandas Sarif. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM