Mahasiwa UB Malang Perhatikan Syarat Kuliah Tatap Muka

29 November 2021 18:30

GenPI.co Jatim - Universitas Brawijaya Malang (UB Malang) segera menerapkan kuliah tatap muka secara terbatas pada semester genap tahun akademik 2021/2022.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12245/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.

Rektor UB Prof Nuhfil Hanani yang mengatakan, perkuliahan tatap muka akan dilaksanakan hybrid dimulai pada tahun ajaran baru 2022.

BACA JUGA:  Siswa TK SD SMP 3 YPK Brawijaya Gelar Drama Musikal, Meriahnya

Perkuliahan tatap muka ini juga berpedoman dengan Peraturan Rektor Nomor 35 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kampus tangguh UB dalam masa dan pasca Pandemi Covid-19.

"Iya mulai semester depan, tahun ajaran baru itu perkuliahan secara luring pakai sistem hybrid," ungkapnya, Senin (29/11).

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Malang Buka 2 Program Studi Baru, Cek Dulu

Sebagai syarat ikut belajar, mahasiswa harus mengantongi persetujuan dari orang tua orang tua.

Formulir persetujuan untuk mengikuti kuliah tatap muka sudah dikirimkan kepada orang tua masing-masing mahasiswa.

BACA JUGA:  Keren! UB Malang Pionir Sertifikasi Halal Pada UMKM

"Jadi nanti yang setuju mengikuti kuliah secara luring nanti masuk daftar di akademik. Yang tidak mau ikut kuliah luring, maka nanti bisa mengikuti secara daring," katanya.

Selain itu, mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan diharuskan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

"Mahasiswa yang diizinkan mengikuti kuliah tatap muka adalah mahasiswa yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua kali," kata dia.

Data terakhir mengenai mahasiswa yang telah melakukan vaksinasi, dari 72 ribu mahasiswa UB, 88 persen telah melakukan vaksin dosis kedua.

Terkait penerapan protokol kesehatan (prokes), pihaknya memastikan semuanya sudah dipikirkan secara matang.

Kuota perkuliahan misalnya, ditetapkan 50 persen. Sedangkan sisanya, berjalan secara daring.

Kemudian untuk sarana dan prasarana prokes telah disiapkan. Mulai dari handsanitizer, alat pengukur suhu, dan sarana protokol kesehatan lainnya.

"Di masing-masing fakultas juga sudah terpasang aplikasi PeduliLindungi. Juga ada kamera-kamera yang mengukur suhu tubuh civitas akademika yang masuk wilayah kampus," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM