ASN Jangan Melanggar, Wali Kota Eri Siap Beri Sanksi Tegas

30 November 2021 08:30

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya yang melanggar.

Sikap tegas Eri Cahyadi itu setelah menyoroti dugaan kasus penipuan yang dilakukan salah satu ASN.

Ketegasan Eri Cahyadi tersebut dengan tak segan menjatuhkan sanksi berat kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Vaksin Covid-19 di Magetan Sudah Melebihi 50 Persen

Sanksi tersebut sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disipling Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Eri menerangkan, di dalam PP tersebut terdapat beberapa sanksi yang bisa dijatuhkan pada oknum ASN tersebut, salah satunya yakni pemberhentian. Kendati demikian hal tersebut masih harus menunggu inkracht dari pengadilan.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Malang Gencar Vaksinasi, Rampung Akhir Tahun

"Kita akan beri sanksi berat dan itu kalau pidananya keluar, maka dia bisa dikeluarkan dari ASN," tegas Eri, Senin (29/11).

Eri juga tak mempercayai tingkah laku oknum ASN yang tega melakukan dugaan tindakan melawan hukum tersebut.

BACA JUGA:  OMG! Harga Minyak Naik, Pemkot Surabaya Siapkan Strategi

Seharusnya kata mantan Kepala Bappeko Surabaya itu, seorang ASN harus menjadi cerminan bagi masyarakat.

"Jadi karena kebacut iki (keterlaluan ini), kok iso (kok bisa) ASN melakukan hal seperti itu. Sakjane (seharusnya) membela umat, kok malah seperti itu," ujarnya.

Di samping itu dirinya meminta kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi penerimaan ASN namun harus membayar dengan sejumlah nominal yang ditentukan, disarankan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya.

"Kalau ada yang meminta (uang) seperti itu langsung saja di kroscek ke Humas Pemkot Surabaya," jelasnya.

Eri menyebut, pihaknya sudah mencanangkan tindakan anti-gratifikasi di lingkup Pemkot Surabaya.

"Tidak ada yang boleh ASN minta sesuatu. Tidak boleh ada ASN yang memberi sesuatu, tapi ternyata masih dilakukan," ungkapnya.

Ditanya soal jumlah korban, Eri menyebut, setidaknya baru satu orang yang sudag mengajukan laporan. "Yang sampai hari ini itu ya yg laporan itu. Yang laporan 1, tapi 8 itu belum laporan resmi ke polisi. Cuma menyampaikan ke kita," ujarnya (*).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM