Pemprov Jatim Janji akan Bahas Rekomendasi Buruh Soal UMK 2022

01 Desember 2021 03:00

GenPI.co Jatim - Pemprov Jawa Timur memastikan bakal segera melakukan pembahasan terkait poin kesepakatan bersama perwakilan buruh se-Jawa Timur, Selasa (30/11).

"Tentunya hal-hal yang tadinya kami sampaikan hari ini adalah sebuah kesepakatan yang nantinya akan dilakukan rapat-rapat lagi," kata Plh Sekda Provinsi, Heru Tjahjono.

Heru menyebut, melalui audiensi sore tadi telah menghasilkan beberapa poin, seperti usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

BACA JUGA:  Buruh di Surabaya Mulai Bergerak, Jalan Sier-Kendangsari Macet

Pihaknya memastikan Pemprov Jawa Timur sudah mengakomodirnya. "Usulan upah (UMK 2022) unggulan yang mana disampaikan bupati/wali kota untuk menjadi pertimbangan bu gubernur," imbuhnya.

"Usulan tentang upah kesepakatan, sebagaimana jalan keluar untuk usaha yang kurang mampu, diusulkan bupati/wali kota juga akan dipertimbangkan," lanjutnya

BACA JUGA:  Demo Buruh di Surabaya Diwarnai Sweeping, Pagar Pabrik Roboh

Besaran upah tersebut bakal dilakukan pembahasan bersama dewan pengupahan tingkat Jawa Timur dan unsur serikat pekerja.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, poin-poin yang telah disampaikan oleh Sekda Provinsi akan dilakukan pembahasan dalam agenda rapat.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Terima Tuntutan Buruh, ini Isinya

"Kemudian ini (poin-poin) sudah disepakati oleh semua pihak di dalam tadi. Tetunya proses yang panjang adalah bagian dari langkah dan upaya pemda untuk bisa mewadahi dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Untuk diketahui, demo buruh hari ini tak hanya terjadi di depan Gedung Negara Grahadi saja. Sebab puluhan ribu buruh juga sempat menggelar aksi Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM