Keren, Surabaya Sebagai Kota Pahlawan Tak Lupa dengan Pahlawannya

31 Maret 2021 22:00

Jatim.GenPI.co - Rencana menggratiskan para veteran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sedang digodok. Panitia Khusus (Pansus) Raperda PBB memastikan tak bakal lupa dengan jasa para pahlawan. 

Ketua Pansus Raperda PBB DPRD Kota Surabaya Hamka Mudjiadi mengatakan, usulan tentang pembebasan PBB bagi veteran sudah mengemuka dalam pembahasan Raperda tersebut. 

BACA JUGA: Ayik! Jaminan Kesehatan Semesta Surabaya Berlaku 1 April

Pemkot pun, kata dia, memberikan sinyal setuju atas usulan itu. "Akhirnya disepakati veteran bebas PBB," ujar Hamka Mujiadi, Rabu (31/3). 

Sebagai kota pahlawan, memang sudah seharusnya menghargai jasa pejuang. Mengingat jasanya yang cukup besar dalam memerdekaan bangsa dari penjajah. 

"Ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang," katanya. 

Hanya saja, kata dia, Pemkot Surabaya masih bersikukuh agar tidak ada perubahan hitungan PBB seperti Perda Nomor 10 Tahun 2010. 

Usulan soal keringanan atau perubahan dasar hitungan penarikan PBB tak disetujui Pemkot. 

Dalam pembahasan perubahan Perda tersebut diusulkan skema tarif baru, yaitu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB di bawah Rp 250 juta ada keringanan tarif.

Mengingat PBB di bawah Rp 250 juta merupakan segmen mayoritas masyarakat kecil, yang notabene untuk memenuhi kebutuhan hidup saja juga sulit.

BACA JUGA: Banyak Warga Antre, DPRD Surabaya Minta Pembangunan Rusun Dikaji

"Ini kami usulkan ke Pemkot Surabaya, tapi pemkot keberatan karena sedang fokus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang turun selama pandemi Covid-19," katanya. 

Politikus PAN itu memaklumi sektor PBB berkontribusi cukup besar terhadap PAD di Kota Surabaya. (ant) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
Surabaya   veteran   pajak   pbb   kota pahlawan  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM