Soal Penyekatan, Polresta Malang Kota Punya Pengumuman Penting

03 Desember 2021 09:30

GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota memastikan tidak akan memberlakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Sebagai gantinya, kepolisian memberlakukan patrol berskala besar untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19

Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, patroli dalam skala besar tersebut mengacu pada perintah dari Presiden RI Joko Widodo dan Mabes Polri.

BACA JUGA:  Cuaca Surabaya, Malang dan 16 Daerah Diprediksi Hujan Sore Hari

“Akan dipersiapkan sejumlah Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Pantau di beberapa titik saat Nataru. Dengan begitu, pengamanan dan pemantauan Nataru bisa efektif dan efisien dalam mengantisipasi penyebaran virus,” ucap Buher sapaan akrabnya, Kamis (2/12).

Ia menyebut, sebanyak 300 personel kepolisian diterjunkan bersama petugas gabungan dari Pemerintah Kota Malang Malang, TNI, hingga komunitas dalam patroli tersebut.

BACA JUGA:  Waspada Lonjakan Covid Saat Nataru 2021, Kota Malang Diperketat

Tahap awal, kepolisian akan melakukan percobaan selama tiga hari. Pada masa percobaan itu akan disosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Setelah sosialisasi, kami akan memberlakukan teguran, atau penindakan terhadap restoran, kafe, hotel, mal dan tempat keramaian lainnya yang tidak patuh terhadap penggunaan aplikasi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pengumuman! Tempat Wisata di Kota Malang Tutup saat Nataru

Kepolisian, kata dia, terus menggencarkan vaksinasi untuk memunculkan kekebalan komunal dan mencegah varian baru Covid-19 Omicron.
Sejauh ini, 98 persen masyarakat Kota Malang telah menerima vaksin dosis pertama. Sementara capaian dosis kedua sudah 72 persen. Sedangkan vaksinasi lansia di Kota Malang telah mencapai 62 persen.

“Kami juga berharap segera bisa melakukan serbuan vaksin lagi dosis 1 kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Walaupun dari Diknas itu ada syarat surat persetujuan orang tua. Gak papa, yang penting demi kebaikan masyarakat,” paparnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Malang agar tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga menimbulkan gelombang ketiga. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM