GenPI.co Jatim - Sejumlah hotel dan restoran di Kota Malang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Penerapan itu merupakan instruksi dari Pemerintah Kota Malang.
Nah, rencana sejumlah hotel dan restoran menggunakan aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan hampir 90 persen.
“Sebagian besar sudah, tinggal beberapa hotel kecil-kecil yang belum. Kalau yang tergabung di PHRI sudah 90 persen lebih telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki pada Jumat (3/12).
Agoes mengatakan bahwa pihaknya sudah mengarahkan pengelola hotel di Kota Malang untuk segera menggunakan aplikasi tersebut.
Sebab menurutnya, aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat yang direkomendasikan dalam Inmendagri.
“Kalau gak pakai mungkin nanti bisa dikenakan sanksi karena itu memang persyaratan di Inmendagri. Kami dari PHRI akan berusaha menegur dan memfasilitasi mereka untuk segera mengurus,” ujarnya.
Pihaknya juga telah diarahkan oleh Wali Kota Malang dalam rakor bersama Forkopimda beberapa waktu lalu untuk mewaspadai paparan Covid-19 termasuk varian baru Omicron dalam Natal dan Tahun Baru (Nataru). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News