GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya menyebut jumlah penyandang disabilitas mengalami peningkatan.
Tercatat pada Tahun 2018 jumlah warga disibilitas di Kota Surabaya berjumlah 8.671 orang.
Kemudian pada 2019 jumlah itu meningkat menjadi 8.696 orang, dan naik lagi di 2020 menjadi 9.852 orang.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta pemerintah kota untuk meningkatkan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Meski, kata dia, fasilitas bagi penyandang disabilitas di Kota Surabaya saat ini sudah terbilang bagus.
Selain itu, politisi PDIP itu juga meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan layanan khusus bagi para penyandang disabilitas, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
Salah satunya, UU Nomor 8/2016 tentang penyandang disabilitas, dan PP Nomor 2/2019 tentang penyelenggaraan kegiatan sosial bagi penyandang disabilitas.
Selain itu juga, Peraturan Menteri Sosial Nomor 7/2016 tentang standar rehabilitasi penyandang disabilitas hingga Perda Kota Surabaya Nomor 2/2012 tentang penyelenggaraan kesejahterahan sosial.
"Dengan adanya payung hukum pemberian layanan khusus bagi disabilitas ini," kata Khusnul, Senin (6/12).
Pihaknya berharap penyandang disabilitas bisa mendapatkan porsi untuk mengembangkan ide dan inovasi di perusahan-perusahaan di Kota Surabaya.
"Kami berharap seiring dengan rencana pembahasan raperda inisiatif tentang ketenagakerjaan," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News