Pemkot Malang Serius Wujudkan Kota Ramah Lansia, ini Buktinya

14 Desember 2021 16:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur serius untuk mewujudkan kota ramah lansia. Sejumlah langkah dilakukan untuk mewujudkan misi tersebut.

Upaya Pemkot Malang mewujudkan kota ramah lansia dengan menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Tematik Lansia.

Hal ini dilaksanakan untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) 2023 di Mini Block Office dengan tema ‘Menuju Malang Kota Ramah Lansia'.

BACA JUGA:  Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Pemkot Madiun Tutup Tempat Keramaian

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, menyampaikan Pra-Musrenbang Tematika Lansia ini dilakukan agar Kota Malang menjadi Malang Ramah Lansia segera terwujud. Melalui kegiatan ini, harapannya dapat melahirkan usulan-usulan yang memang harus dilaksanakan.

“Menuju kota ramah itu memang tidak mudah namun progresnya itu tampak. Ada berbagai proses yang perlu kita lakukan ada beberapa indikator dalam Kota Ramah Lansia. Sehingga perencanaan Pemkot Malang bisa dilaksanakan dan itu memang kebutuhan kelompok lansia,” paparnya.

BACA JUGA:  SMP 2 YPK Malang Kemas Cara Cantik Kenalkan HAM Pada Anak

Menurutnya, berdasarkan rapat kerja daerah yang dilaksanakan pada 8 Desember 2021 lalu dan dihadiri Ketua Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko disepakati menuju 2023 dan aktivasi 2022 semua sudah mengerucut menuju Malang Ramah Lansia.

“Kebutuhan apa yang perlu difasilitasi oleh Pemkot Malang berdasarkan kamus usulan. Tujuan pra-musrenbang ini difokuskan pada usulan hasil pra-musrenbang dalam rangka memenuhi kriteria dalam menuju Kota Ramah Lansia untuk selanjutnya kami fasilitasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Persoalan Wakaf di Surabaya Teratasi, Hamdalah

Sebagian usulan, sekiranya tidak bisa terfasilitasi namun dirasa penting dalam kriteria akan disusun kamus usulan pada tahun 2024.

Dia menambahkan dengan pra-musrenbang ini diharapkan perangkat daerah yang hadir dapat memperhatikan masukan-masukan dari lansia terkait kebutuhan yang perlu diakomodir, sebagai bagian dari pelayanan untuk para lansia demi kesehatan mereka.

Adapun kriteria kawasan ramah lansia di antaranya, memiliki kebijakan kelanjutusiaan, perumahan dan kawasan permukiman, ruang terbuka dan bangunan yang ramah lansia.

Transportasi yang ramah lansia, penghormatan dan inklusi sosial, partisipasi sosial, partisipasi sipil, pekerjaan yang ramah lansia, dukungan komunitas dan pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, komunikasi dan informasi, advokasi sosial, bantuan hukum, dan perlindungan lansia dari ancaman dan tindak kekerasan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM