DPRD Surabaya Ingatkan Covid-19 Saat Nataru, 2 Hal ini Disiapkan

14 Desember 2021 20:00

GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya mengingatkan potensi terjadinya klaster saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Maka dari itu, DPRD Kota Surabaya meminta langkah pengamanan ketat dilakukan, tidak hanya di tempat-tempat keramaian umum, seperti mal maupun lokasi wisata.

Pengamanan ini juga harus ditetapkan di wilayah perkampungan saat momen Nataru.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Serius Wujudkan Kota Ramah Lansia, ini Buktinya

Anggota DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir menilai jika saat pengawasan di wilayah pemukiman mulai kendor.

Dia mengatakan, optimalisasi petugas kampung tangguh dan satgas Covid-19 perlu dilakukan oleh Pemkot Surabaya, untuk menskrining warga.

BACA JUGA:  DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Tegakkan Kebijakan Saat Nataru

"Jadi diaktifkan lagi kampung tangguhnya dan satgas covidnya yg sekarang ini melonggar," kata Akma, Selasa (14/12).

Sebab dirinya merasa baik kampung tangguh dan satgas Covid-19 punya peran besar dalam mengantisipasi munculnya klaster wabah di lingkungan penduduk.

BACA JUGA:  Hore! Kota Malang Level 1, Sutiaji: Tetap Waspada

"Jangan sampai nanti setelah Nataru timbul klaster," jelasnya.

Politisi Golkar ini juga melihat dari aspek lain, dimana kemunculan klaster Covid-19 bisa berimbas pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Jangan sampai ada peningkatan kluster dan akhirnya PTM juga terganggu," ujarnya.

Sekretaris Komisis D DPRD Kota Surabaya itu pun menyebut pola penangangan di masa Nataru harus benar-benar dilakukan secara serius oleh Pemkot Surabaya, terlebih saat momen akhir tahun nanti pembatasan di tempat keramaian umum bakal diterapkan 75 persen.

"Tentunya (kesiapan) fasilitas betul-betul harus dilihat, kalau gak punya ventilasi bagus, gak punya protokol barcode peduli lindungi dan sebagainya harus ditegur bahkan ditutup apalagi mau Nataru," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM