GenPI.co Jatim - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kepada Wakil Bupati Budi Irawanto (Wawan) terus berlanjut.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur baru saja melakukan pemanggilan terhadap Anna Mu'awannah.
Penyidik mendatangkan Bupati Anna sebagai terlapor untuk memberikan keterngan di Mapolda Jatim, Rabu (15/12).
"Itu pemeriksaannya kemarin pagi sekitar jam 10.00-an," ujar Gatot mengutip dari Ngopibareng.id, Rabu (16/12).
Kedatangan Bupati Anna tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengaduan yang sebelumnya dilayangkan Wawan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Wawan telah melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Bupati Anna Mu'awannah.
Hanya saja Gatot enggan menyebut secara detail terkait pemeriksaan tersebut. "Intinya saya membenarkan pemeriksaan Bupati Bojonegoro. (Soal aduan Wabup) masalah yang itu belum tuntas makanya dituntasin," katanya.
Gatot menyebut, pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar 5 jam.
Diketahui, Wakil Bupati Wawan mengadukan Bupati Anna usai menuliskan informasi dan menuduh kepada publik yang belum pasti kebenarannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News