GenPI.co Jatim - Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu di salah satu karaoke di Kota Surabaya.
Diduga pemerkosaan itu dilakukan oleh seorang oknum Satpol PP.
Tiga orang dipanggil untuk diperiksa itu merupakan korban dan dua orang saksi dari tempat kejadikan.
Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita dua orang saksi tersebut berasal dari tempat karaoke.
"Karena kejadian kan di tempat karaoke tersebut," katanya, Rabu (30/3).
Selain memeriksa sejumlah saksi, kepolisian juga mengamankan rekamanan CCTV di lokasi kejadian.
"Kalau CCTV itu sudah kami amankan ya. Itu tidak mungkin di ruangan (karaoke) ada CCTV, ibaratnya itu hanya sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat itu dilorong," terangnya.
Pihaknya akan melakukan pendalaman terkait rekaman CCTV sekitar peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut. "Untuk memastikannya kan kudu pendalaman lagi," tegasnya.
Sebelumnya, korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terkait tes tersebut.
Polrestabes Surabaya saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
"Kami kumpulin alat bukti dulu nanti kami gelarkan. Hasil keputusan dari pimpinan, kami mendalami lagi alat bukti," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News