3 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Pamandu Lagu

31 Maret 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Kepolisian terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pemandu lagu di salah satu karaoke di Kota Surabaya.

Diduga pemerkosaan itu dilakukan oleh seorang oknum Satpol PP.

Tiga orang dipanggil untuk diperiksa itu merupakan korban dan dua orang saksi dari tempat kejadikan.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Satpol PP Surabaya

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita dua orang saksi tersebut berasal dari tempat karaoke.

"Karena kejadian kan di tempat karaoke tersebut," katanya, Rabu (30/3).

BACA JUGA:  Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara

Selain memeriksa sejumlah saksi, kepolisian juga mengamankan rekamanan CCTV di lokasi kejadian.

"Kalau CCTV itu sudah kami amankan ya. Itu tidak mungkin di ruangan (karaoke) ada CCTV, ibaratnya itu hanya sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat itu dilorong," terangnya.

BACA JUGA:  Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kasus Dugaan Pemerkosaan Pemandu Lagu

Pihaknya akan melakukan pendalaman terkait rekaman CCTV sekitar peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut. "Untuk memastikannya kan kudu pendalaman lagi," tegasnya.

Sebelumnya, korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terkait tes tersebut.

Polrestabes Surabaya saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

"Kami kumpulin alat bukti dulu nanti kami gelarkan. Hasil keputusan dari pimpinan, kami mendalami lagi alat bukti," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM