Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kasus Dugaan Pemerkosaan Pemandu Lagu

30 Maret 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya kepada salah seorang pemandu lagu terus berjalan.

Korban, pada Selasa (29/3) telah menjalani uji visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

"Visum sudah dilaksanakan di RS Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (30/3).

BACA JUGA:  Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan

Tak hanya visum, kepolisian juga memeriksa ulang rekamanan kamera CCTV di lokasi kejadian.

Rekaman tersebut dibutuhkan untuk mencari bukti lain, mengingat korban saat kejadian dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Satpol PP Surabaya

"CCTV (hasil perekamanan, red) sedang didalami. Itu teknis penyelidikan, kami belum bisa share," jelasnya.

Hingga sekarang kepolisian masih belum menetapkan status tersangka. Mirzal mengaku masih mengumpulkan alat bukti terkat kasus tersebut.

BACA JUGA:  Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara

"Setelah kami kumpulkan alat bukti yang cukup, baru bisa ditetapkan tersangkanya," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, salah seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisan atas diduga tindak pemerkosaan kepada salah seorang pemandu lagu.

Pelaporan dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh kakak korban, Sukarjo ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nomor laporannya LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

"Kami berharap terlapor segera mendapat hukuman, semoga diproses sesuai hukum yang berlaku," skata Sukarjo, Selasa (29/3). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM