GenPI.co Jatim - Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya kepada salah seorang pemandu lagu terus berjalan.
Korban, pada Selasa (29/3) telah menjalani uji visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
"Visum sudah dilaksanakan di RS Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (30/3).
Tak hanya visum, kepolisian juga memeriksa ulang rekamanan kamera CCTV di lokasi kejadian.
Rekaman tersebut dibutuhkan untuk mencari bukti lain, mengingat korban saat kejadian dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
"CCTV (hasil perekamanan, red) sedang didalami. Itu teknis penyelidikan, kami belum bisa share," jelasnya.
Hingga sekarang kepolisian masih belum menetapkan status tersangka. Mirzal mengaku masih mengumpulkan alat bukti terkat kasus tersebut.
"Setelah kami kumpulkan alat bukti yang cukup, baru bisa ditetapkan tersangkanya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, salah seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisan atas diduga tindak pemerkosaan kepada salah seorang pemandu lagu.
Pelaporan dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh kakak korban, Sukarjo ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nomor laporannya LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
"Kami berharap terlapor segera mendapat hukuman, semoga diproses sesuai hukum yang berlaku," skata Sukarjo, Selasa (29/3). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News