GenPI.co Jatim - Perempuan asal Sokobanah, Sampang, Madura menyita perhatian di antara puluhan tersangka yang dihadirkan Polda Jawa Timur saat pemusnahan narkoba dan minuman keras (miras), Kamis (23/12).
Sri Komariah terlihat berdiri memegang segelas air mineral. Dia terjerat kasus dugaan peredaran narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.
“Kasusnya masih proses pendalaman,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat.
Wanita 24 tahun itu ditangkap di Pamekasan pada Desember 2021. “Dia jaringan dari Malaysia. Tugasnya, mengambil kiriman dari ekspedisi di Semarang, Jawa Tengah,” katanya.
Penangkapan Sri merupakan kerja sama antara Polda Jatim dengan Polda Jateng.
Kasus tersebut bermula saat Tim Ditresnarkoba Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan peredaran narkoba yang memasuki wilayahnya.
“Polda Jateng menyelidiki kasus itu sampai berhasil mengungkapnya. Kemudian, diserahkan ke kami karena locus delictinya di Jatim,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Jazuli Dani Irawan
Sri diketahui menyimpan satu kilogram sabu-sabu tersebut menggunakan foil aluminium dan disimpannya di dalam mesin kipas angin.
“Kalau dikatakan, kurir kurang kuat karena dia hanya menerima dan mengambil sabu-sabu dari ekspedisi. Kami pakai metode control delivery,” katanya.
Kepada polisi, Sri mengaku baru pertama kali terjun di dunia bisnis narkoba tersebut. Dia tak menyebut berapa upah yang diterimanya.
“Dugaan kuat dikirimkan ke Sokobanah karena tersangka rumahnya di sana. Namun, saat penangkapan, posisinya di Pamekasan,” tegasnya.
Dani mengaku sempat mengembangkan kasus tersebut. Namun, daerah tersangka terbilang rawan.
“Di sana, kan, sudah banyak yang diungkap. Daerahnya banyak hutan-hutan dan cukup rawan, tetapi kalau berhubungan dengan narkoba akan kami berantas,” kata Dani. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News