LBH Surabaya Ungkap Data Mengejutkan Soal Pinjol Selama 2021

26 Desember 2021 13:00

GenPI.co Jatim - Hampir sepanjang Tahun 2021 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat mayoritas aduan yang masuk didominasi kasus perdata pinjaman online atau dalam jaringan (daring).

Data yang disampaikan Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah, kurun waktu dari 1 Januari hingga 30 November 2021 jumlahnya mencapai 110 kasus atau 62,86 persen.

Posisi kedua yakni kasus pidana sebanyak 35,43 persen atau 62 kasus.

BACA JUGA:  Dapat Ancaman Pinjol, Warga Jatim Bisa Melapor ke Nomor ini

"Kasus utang piutang menjadi kasus yang terbanyak diadukan atau dikonsultasikan ke LBH Surabaya terutama terkait pinjaman online (pinjol)," ujarnya, Sabtu (25/12).

Banyaknya kasus pinjol ini, kata dia, membuktikan bahwa masih diperlukan pemahaman hukum masyarakat tentang hukum perdata.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Tengah Marak, Khofifah Sarankan KUR

Wachid menyebut, masalah utang piutang ini bisa berdampak pada permasalahan lainnya, baik kreditur maupun debitur.

Masyarakat dinilai perlu pemahaman regulasi perlindungan hukum terhadap pinjol.

BACA JUGA:  TPAKD Surabaya Siap Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal

Sementara itu, data secara keseluruhan hingga 30 November 2021, LBH Surabaya telah memberikan konsultasi hukum sebanyak 179 kasus.

"Jumlah ini menurun dari dua tahun sebelumnya dikarenakan pandemi Covid-19," kata dia.

Rinciannya, kasus perdata, yakni utang piutang sebanyak 26 kasus, perceraian 18 kasus, waris 16 kasus, serta perburuhan 12 kasus.

Sedangkan pidana, pihaknya mendapat laporan 23 jenis kasus pidana, yakni penggelapan 17 kasus, ITE (8), KDRT (5), narkotika (4), dan penganiayan (4).

"Kasus pidana terbanyak adalah penggelapan yang disebabkan banyak pemahaman hukum masyarakat menjadi korban penggelapan serta efek pandemi yaitu kasus ITE dan KDRT semakin banyak karena era internet yang masif di pandemi dan kebijakan work from home," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM