GenPI.co Jatim - Polres Jember mengamankan dua pemuda yang diketahui sebagai pesilat Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Mayang.
Kedua pesilat muda itu harus mempertangungjawabkan perbuatannya usai diduga mengeroyok dua pesilat dari perguruan silat Pagar Nusa.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan dua tersangka telah diamankan berinisial GR (18), warga Desa/Kecamatan Mayang dan AG (18), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang.
Tidak berhenti di dua tersangka, Yogi menyebut masih memburu tiga pelaku lainnya. “Tiga tersangka lain berinisial VN, RM, dan YS masih DPO,” kata AKP Komang Yogi mengutip Ngopibareng.id, Minggu (26/12).
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban yakni berinisial NR dan FR sedang dalam perjalanan pulang usai berlatih di Kecamatan Mumbulsari.
Namun sampainya di Desa Mayang, kedua korban tersebut didatangi 5 orang yang diketahui pesilat PSHT.
Sempat terjadi cekcok, sebelum kemudian pelaku bersama-sama melancarkan pukulan ke arah kepala korban.
Korban pun berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada kepolisian.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku pengeroyokan dipicu dari informasi mengenai adanya atribut PSHT yang diambil anggota Pagar Nusa, di jembatan Sungai Tegal Gusi, Mayang.
Tersangka pun mempercaianya dan berkeliling mencari anggota Pagar Nusa. “Pengeroyokan itu dipicu informasi ada bendera PSHT yang dicopot oleh anggota Pagar Nusa,” katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara di atas lima tahun.
Komang berharap persoalan ini tidak diperpanjang, karena sudah ditangani secara profesional oleh penegak hukum.
“Proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan, namun kami minta persoalan ini tidak diperpanjang,” pungkas Komang.
Terpisah, pengurus ranting PSHT Mayang, Akhmad Husen mendukung penuh terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya ini dilakukan inisiatif para pelaku sendiri.
Pun demikian, Husen tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan aksi oknum tersebut.
PSHT dan Pagar Nusa di Kecamatan Mayang, kata Husen, tidak pernah ada persoalan.
“Bila diperbolehkan untuk membantu proses ini maka kami siap mencari keterangan terkait siapa saja yang terlibat dalam insiden ini dan mencari pelaku lain yang belum tertangkap, kami juga minta maaf atas kejadian ini," kata Husein. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News