GenPI.co Jatim - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selama tahun 2021 tercatat berhasil menggagalkan 22 kali percobaan penyelundupan narkotika ke dalam lapas atau rutan.
Rinciannya, percobaan penyelundapan dilakukan di Lapas Surabaya dengan 6 percobaan, Lapas Kediri 4 percobaan, Rutan Surabaya (Medaen) 3 percobaan dan Lapas Banyuwangi 2 percobaa.
Sedangkan untuk Lapas Tulungagung, Lapas Mojokerto, Rutan Ponorogo, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Jember, Lapas Jombang, dan Lapas Tuban masing-masing 1 percobaan.
Modus penyelundupan pun bermacam-macam, seperti diselundupkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan perut ikan, gorengan hingga botol sampo.
"Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselendupkan dengan memanfaatkan penitipan barang," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono tertulis, Rabu (29/12).
Krismono mengungkapkan akan terus melakukan operasi untuk menggagl mendukung situasi lapas dan rutan bebas dari handphone, pungli dan narkotika (Halinar).
"Terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama," katanya.
Krismono pun memuji jajaran petugas di masing-masing lapas maupun rutan yang telah sigap melakukan operasi.
"Meskipun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim, tapi para petugas kami cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam lapas/ rutan," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga terus berkoordinasi dengan jajaran BNN dan kepolisian untuk mengatasi permasalahan ini.
"Support optimal (dari BNN dan kepolisian) dengan berbagai program seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindaklanjut hasil temuan yang ada," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News