GenPI.co Jatim - Polres Batu akan memberlakukan rekayasa lalu lintas menjelang akhir tahun 2021, untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan.
Rekayasa lalu lintas tersebut menggunakan sistem buka-tutup di pintu masuk kota wisata tersebut.
Kasatlantas Polres Batu AKP Citra Indah Fitriani mengatakan jika rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di beberapa titik.
Jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas ini adalah, Jalan Kartini, Jalan Gajahmada, Jalan Sudiro, Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, Jalan Kawi, Jalan Panderman dan Jalan Semeru.
"Meski ada rekayasa lalu lintas, kami tetap tidak memberlakukan penyekatan," ucap AKP Indah, pada GenPI.co Jatim, Kamis (30/12).
Selain itu memberlakukan rekayasa lalu lintas. Polres Batu juga akan menempatkan lima pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di beberapa titik.
Pos-pos tersebut akan berada di Pendem, Garuda, Baloga, Kambal, dan Mangir Kasembon. Sedangkan pos pelayanan ditempatkan di Alun-Alun Kota Batu. Pos itu sekaligus untuk menapis wisatawan yang akan masuk ke Kota Batu.
“Di pos-pos ini, petugas akan melakukan tes swab acak kepada wisatawan,” lanjutnya.
Sekedar untuk diketahui, Kota Wisata Batu tetap akan membuka beberapa sektor wisata yang dimilikinya. Namun, untuk Alun-Alun Kota Batu akan ditutup jelang pergantian tahun tepatnya pada Jumat (31/12) mulai pukul 17.00-03.00 WIB.
Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batu yang telah terbit beberapa waktu lalu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News