GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota mencatat angka kriminalitas di wilayahnya meningkat 81 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, pada tahun 2021 ini tercatat sebanyak 1.163 kasus dengan pengungkapan kasus sebanyak 944 dengan 191 tersangka.
Sedangkan di tahun 2020 tercatat sebanyak 1.251 kasus dengan penyelesaian 678 kasus dan 561 tersangka.
“Penanganan kasus di tahun ini meningkat tajam, tercatat kurang lebih 81 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Peningkatan ini disebabkan karena normalnya aktivitas masyarakat di masa Covid-19,” ucap Buher sapaan akrabnya, Kamis (30/12).
Beberapa kasus tindak pidana yang ditangani selama setahun ini, yakni penipuan.
Kemudian, perundungan yang terjadi pada beberapa waktu lalu, pencabulan, pengeroyokan, curanmor, dan curas.
Berbagai barang bukti diamankan, antara lain senjata tajam, air gun, kunci T, dan motor berbagai merek hasil curian para pelaku.
Namun, dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang tidaklah mudah. Berbagai kendala dihadapi saat menjalankan tugas.
“Minimnya kesadaran masyarakat untuk lapor, minimnya CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kendala proses pengungkapan kasus,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tintom Yudha Riamboso mengatakan, pada tahun ini kasus yang berhasil diungkap didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor.
“Kita banyak yang ungkap kasus curanmor, TKP di dominasi di wilayah Kecamatan Lowokwaru yang banyak rumah kos mahasiswa,” ungkap Kompol Tinton. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News