GenPI.co Jatim - Jembatan Suramadu tutup dan dijaga ketat saat malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan sejak Jumat (31/12) pukul 22.00 WIB sampai Sabtu (1/1) 05.00 WIB.
Tercatat sudah ada 50 kendaraan roda 4 yang telah diputar balik petugas, hingga pukul 23.29 WIB.
Kemudian, kendaraan lainnya yakni 7 bus dan ratusan motor juga mengalami hal serupa.
"Semua dilarang melintas dan wajib putar balik," kata Kasatlantas Polres Tanjung Perak Eko Adi Wibowo, Jumat (31/12) malam.
Meski begitu, dia mengakui sempat ada sejumlah pengendara yang tak mau diputar balik. Mereka tetap ingin melintas Jembatan Suramadu
"Kami (imbau) secara humanis jangan sampai Covid-19 yang menyebar di masyarakat," jelasnya.
Larangan melintas jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Pulau Madura ini dikecualikan bagi kendaraan darurat, seperti ambulance dan pemadam.
Tak hanya itu, bagi pengemudi yang punya kepentingan mendesak juga tetap mendapatkan izin melintas.
"Kendaraan pribadi yang mengangkut keluarga sakit keras atau meninggal dunia, terakhir yaitu kendaraan yang bawa sembako dan BBM," jelasnya.
Eko menyebut pada pukul 05.00 WIB nanti, para pengendara kembali bisa melintasi Jembatan Suramadu.
Total terdapat 215 personel yang diterjunkan di wilayah Jembatan Suramadu. Mereka berasal dari Polres Tanjung Perak, BKO Brimob, Dirlantas, PJR Polda Jawa Timur, Pramuka, Satpol PP dan BPB Linmas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News