2 Perkara ini Mendominasi di PN Gresik, Salah Satunya Pencurian

07 Januari 2022 13:30

GenPI.co Jatim - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gresik mencatat, sepanjang 2021 paling banyak menangani kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Humas PN Kabupaten Gresik, Fatkhur Rohman mengatakan, sepanjang Tahun 2021 ada sebanyak 330 perkara pidana yang masuk ke tempatnya.

Kasus tersebut meliputi narkotika, pencurian, penipuan hingga penganiayaan.

BACA JUGA:  Mortir Peninggalan Belanda Ditemukan di JIIPE Gresik

Sebanyak 103 perkara merupakan pencurian yang 96 persen atau 99 kasus sudah vonis putusan.

Sedangkan untuk narkoba totalnya 201 perkara, dan yang sudah vonis putusan 184 perkara atau 92 persen.

BACA JUGA:  Awal 2022, Petani di Gresik Bisa Tersenyum, ini Sebabnya

"Sisanya, hingga kini masih terus diproses sesuai dengan tahapan persidangan," kata Fatkhur, kepada wartawan di Gresik.

Kemudian perkara penipuan 16 persidangan, 13 di antaranya sudah vonis putusan. Lalu kasus penganiyaan 10 perkara dengan selesai mencapai 9 vonis putusan.

BACA JUGA:  Waspada Pencurian Data Lewat Medsos, Lakukan Cara Berikut

Pihaknya berharap, hasil analisis dan evaluasi yang dilakukannya tersebut bisa menjadi peringatan bagi pemerintah daerah setempat maupun penegak hukum untuk bisa bekerja sama memberantas kasus-kasus tersebut.

"Fakta ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH). Sehingga diperlukan kolaborasi bersama untuk perang terhadap tindak pidana, khususnya narkoba dan pencurian," ujarnya.

Sementara itu, catatan Polres Gresik sepanjang 2021 telah menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 151,23 gram dan 250 gram ganja dari 154 kasus dengan modus dan peran yang berbeda.

Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Irwan Tjatur Prambudi menyampaikan, totalnya ada 133 kasus yang selesai ditangani. Sisanya 21 kasus lainnya masih proses penyelidikan.

Irwan tak menampik bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayahnya memang cenderung meningkat dari segi jumlah maupun kalangan penggunaannya.

"Artinya, peredaran serbuk setan itu tidak memandang status sosial maupun usia. Oleh karena itu, kami berkomitmen pemberantasan narkoba menjadi hal utama antarlembaga," tandasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM