GenPI.co Jatim - Aksi dua pemuda ini harus berakhir di balik jeruji besi. Polsek Sawahan meringkus keduanya karena kerap meresahkan mak-mak di Surabaya.
Kedua bandit tersebut, yakni Indra Nuswantara (24) asal Simo Gunung Kramat Timur dan Faizal Anam (19) dari Kembang Kuning, Surabaya.
Kapolsek Sawahan, Kompol A Risky Fardian mengatakan, pelaku ini saat itu menjalankan aksi di Jalan Kinibalu, Surabaya, Rabu (5/1).
Korbannya saat itu berinisial VR (40), kelihalangan tas beserta isinya.
“Tas korban ditarik dengan keras lalu kabur menggunakan motor yang dikendarainya,” kata Risky, Jumat (7/1).
Tak lama berselang, polisi berhasil menangkapnya. Salah satu tersangka harus ditembak bagian kaki karena melawan.
Polisi mengamankan satu unit Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana, ponsel, dompet, dan uang Rp700 ribu milik korban.
Saat menjalankan askinya, kata dia, pelaku ini berboncengan keliling mencari sasaran acak menggunakan sepeda motor.
“Kalau melihat ada pemotor sendirian dan situasinya sepi, apalagi perempuan langsung beraksi,” jelasnya.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News