Nyesek! Pengguna Knalpot Brong di Tuban Diminta Potong Sendiri

09 Januari 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Polres Tuban mengamankan puluhan kendaraan yang dinilai akan melakukan konvoi dan dilengkapi knalpot bising. 

Sebanyak 77 kendaraan roda dua diamankan saat malam pergantian tahun baru. Mereka kedapatan akan melakukan konvoi.

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto menyebut, penyitaan tersebut dalam maksud untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

BACA JUGA:  Aksi 2 Pemuda di Surabaya ini Bikin Geram, Kerap Resahkan Mak-Mak

"Kami tidak memberikan tindakan berupa tilang, lebih persuasif. Kami undang orang tua mereka beserta pelanggar dan kendaraannya ditunjukkan,” ujar Priyanto.

Pihaknya memang meminta para pelanggar untuk mengambil kendaraan bermotor yang disita bersama dengan orang tua masing-masing.

BACA JUGA:  Gawat! 21,5 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban Dicuri

Diharapkan orang tua dapat membantu mengontrol anaknya agar tidk ikut-ikutan balap liar.

“Kalau polisi yang menindak tidak pernah berhenti, tetapi hadirnya orang tua memberi kontrol dan pengawasan kepada anaknya bisa diminimalisasi kegiatan negatif itu,” katanya.

BACA JUGA:  Pria Asal Tuban Bikin Geger Perusahaan, Sempat Kabur ke NTT

Selain itu, para pelanggar tersebut juga diminta untuk mengembalikan sepeda motornya sesuai standarnya.

Kemudian mereka diimbau untuk membuat surat pernyataan tidak melakukannya lagi. "Untuk kendaraan yang ditinggalkan oleh pemiliknya, kami tunggu sampai nanti datang ke sini,” imbuhnya.

Sementara untuk kendaraan yang memakai knalpot brong, akan dilakukan pemotongan di Mapolres Tuban.

“Yang memotong bukan kami, tetapi pelanggar sendiri supaya mereka jera. Berapa pun harganya biar mereka yang potong,” kata Priyanto. (jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM