Dok! Penyidikan Usai, Penangkapan Lumba-Lumba Tak Sengaja

10 Januari 2022 12:00

GenPI.co Jatim - Polisi merampungkan penyidikan atas kasus dugaan penagkapan lumba-lumba jenis moncong panjang (long-beaked common dolphin).

Polres Pacitan memutuskan penangkapan tersebut dilakukan karena ketidaksengajaan.

"Kesimpulan ini mengacu keterangan para terperiksa. Kejadian tersebut (sama sekali) di luar kesengajaan," ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (9/1).

BACA JUGA:  Hiu Paus yang Terdampar di Tulungagung Menyerah Kehabisan Oksigen

Dia menyebutkan, empat ekor lumba-lumba diketahui masih hidup dan langsung dilepaskan.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat awak kapal, satu di antaranya merupakan nahkoda kapal.

BACA JUGA:  Air Pasang Sesatkan Paus dan Lumba-lumba ke Pesisir Tulungagung

Pemeriksaan atas kasus dugaan penangkapan satwa dilindungi tersebut dipastikan masih akan berlanjut.

Sedikitnya 23 ABK dipanggil oleh tim penyidik di Satreskrim Polres Pacitan untuk dicocokkan dengan keterangan masing-masing saksi.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Video Diduga Tangkap Lumba-Lumba di Pacitan

Keempat awak kapal menyebutkan dari tujuh lumba-lumba yang terjerat jaring tidak semuanya mati. Empat di antaranya, masih hidup dan segera dilepas.

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan bersama dengan tenaga ahli dari lembaga terkait, seperti BKSDA dan Dinas Perikanan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM