GenPI.co Jatim - Pihak kampus telah mengambil keputusan terhadap oknum dosen Unesa diduga lecehkan mahasiswa.
Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya mengatakan, kampus telah memberhentikan yang bersangkutan per Senin (10/1).
"Terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda kepada awak media.
Penonaktifan tersebut, kata dia, hasil rapat koordinasi dan untuk mempermudah langkah pemeriksaan.
Sementara itu, Vinda menyebut, pihak kampus melalui jurusan hukum, fakultas ilmu sosial dan hukum telah memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Bukti-bukti ada chat begitu. Kemudian selain chat, tentu ada proses wawancara tanya jawab dan memang satu di antaranya (bukti) video call itu diakui," jelasnya.
Dia menegaskan, Unesa memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan kepada pelapor atau penyintas.
"Kami sangat berhati-hati mengungkap identitas karena itu kerahasiaan," katanya.
Pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban. "Melakukan trauma healing, untuk proses konsultasi dan sebagainya," katanya.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Dr Mutimmatul Faida menegaskan, dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual ini pihaknya mempunyai prinsi pro pada korban.
Pola penampingan secara pskilogis dan hukum bakal diberikan.
"Kami juga memberikan rasa aman ke penyintas, bahwa dia tidak ada mengalami tekanan dari pihak mana pun," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News