Identitas Terduga Penendang Sesajen Sudah Dikantongi Kepolisian

11 Januari 2022 21:30

GenPI.co Jatim - Identitas terduga pelaku penendang dan membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang telah dikantongi kepolisian.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, meski nama sudah dikantongi namun pihaknya masih belum bersedia memaparkan perihal identitas dari pria yang diduga melakukan penendangan sesajen.

"Identitas belum bisa kami sampaikan, meskipun nama sudah kami kantongi," kata Gatot, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Polda Jatim Bentuk Tim Khusus, Cari Penendang Sesajen Semeru

Gatot menyebut, identitas tersebut baru akan diungkap ketika terduga pelaku sudah berhasil diamankan.

Kini pihaknya juga terus melakukan upaya menyisir lokasi keberadan terduga pelaku penendangan sesajen.

BACA JUGA:  Polres Lumajang Buru Penendang Sesajen Semeru

"Nanti kalau sudah diamankan baru bisa kami sampaikan," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya masih terus mememantau aktivitas sosial media pria tersebut.

BACA JUGA:  Polda Jatim Buru Pelaku Penendang Sesajen Hingga ke NTB

"Kami masih melakukan pencarian juga monitoring media sosialnya yang naikkan (video viral) itu," jelasnya.

Guna memaksimalkan langkah pengejaran, Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk mengetahui keberadaan pria dalam video tersebut. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda NTB.

"Polda Jatim membentuk tim untuk melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan," terangnya.

Sebagaimana yang diketahui, kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan salah seorang pria menendang sesajen yang ada di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.

Sontak hal itu langsung memantik tanggapan dari Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Dia menyebut bahwa pria dalam video tersebut bukan merupakan warga asal Lumajang.

"Itu orang luar, bukan warga Lumajang" kata Thoriq, Minggu (9/1). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM