GenPI.co Jatim - Penendang sejajen di lokasi erupsi Gunung Semeru Kabupaten Lumajang ditangkap.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Penangkapan pelaku penendang sesajen, HF dilakukan oleh tim gabungan di Bantul, Yogyakarta, pada pukul 22.30 WIB.
"Terkait penangkapan HF, yang dilaksanakan oleh tim gabungan, polres Lumajang dan dirkrimum Polda jatim, dan Polda DIY," kata Gatot, Jumat (14/1).
HF kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan tiba sekitar pukul 04.30 WIB.
Gatot menyebut, Bantul merupakan tempat kediaman HF. Hanya, pelaku diamankan tidak di rumahnya.
"Itu tempat kediaman yang bersangkutan. Tapi diamankannya di jalan," katanya.
Gatot menyebut, atas perbuatannya yang bersangkutan diancam dengan pasal 156 dan 158 KUHP.
Sebelumnya, tayangan video viral yang memperlihatkan salah seorang pria melakukan penendangan dan pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kejadian tersebut langsung direspon pihak kepolisian dengan membentuk tim untuk melakukan pengejaran kepada HF. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News