KPK Tangkap Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

20 Januari 2022 10:30

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (20/1).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengonfirmasinya.

“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” kata Ginting.

BACA JUGA:  Lapas Kelas 1 Malang Dipasang Alat Canggih, Lihat ini

Sayang, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim PN Surabaya yang ditangkap KPK tersebut.

Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal, Sebegini Totalnya

“Kemungkinan besar memang benar karena informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan,” jelasnya.

Ginting hanya memastikan, apabila seorang hakim PN Surabaya terkenal OTT KPK. "Informasinya begitu," ujarnya.

BACA JUGA:  Dosen Unesa Terduga Pelecehan Kena Batunya, Kampus Beri Sanksi

Biasanya setelah melakukan OTT, KPK meminjam ruangan untuk memeriksa terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bila pihaknya tidak dimintai peminjaman ruangan untuk pemeriksaan hal tersebut.

“Enggak (ada peminjaman ruang,red). Langsung dibawa ke Jakarta,” tandas Gatot. (mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM