Mulai Terkuak, KPK juga Amankan Sejumlah Uang Saat OTT KPK

20 Januari 2022 13:30

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan

KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (19/1).

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tertulis, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  KPK Masih Obok-obok Probolinggo, 17 Tersangka Diperiksa

Hanya saja, Gufron tidak menyebut secara rinci berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah mengamankan tiga orang yang terdiri dari hakim, panitera, dan pengacara.

BACA JUGA:  KPK Kembali ke Probolinggo, Pinjam Kantor Polresta Malang Kota

Pihaknya belum menyebut secara rinci nama-nama ketiga orang tersebut.

KPK, kata Nurul Gufron, masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," kata Nurul Gufron.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Nurul Gufron berjanji segera menginformasikan bila pemeriksaan sudah selesai.

"Kami akan umumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM