Hakim yang Terjaring OTT KPK Baru Bertugas 2 Tahun di PN Surabaya

20 Januari 2022 14:30

GenPI.co Jatim - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengaku tak percaya ada salah satu anggotanya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Kota Surabaya Martin Ginting mengatakan terkejut dengan kabar tersebut.

"Kami pagi ini sangat dikejutkan dengan adanya informasi bahwa hakim dan panitera PN Surabaya di OTT KPK tadi malam," kata Martin, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  KPK Masih Obok-obok Probolinggo, 17 Tersangka Diperiksa

Martin mengungkapkan, hakim yang terjaring OTT KPK sudah menjalankan masa tugas di PN Surabaya sejak dua tahun yang atau sejak 2020 lalu.

"Beliau aktif mulai Mei 2020. Jadi, saya belum melihat kasus-kasus menonjol ditangani oleh yang bersangkutan," terang dia.

BACA JUGA:  KPK Kembali ke Probolinggo, Pinjam Kantor Polresta Malang Kota

Sementara itu, Ginting belum bisa menjelaskan detail kejadian tersebut.

Hanya saja, dia menyebut, kabar OTT ini sudah didengarnya sejak Rabu (19/1) kemarin.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Seorang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

"Kami mendengar isunya adalah tadi malam. Kamu belum tahu apa case-nya, apa masalahnya, dan apa barang bukti, kami belum bisa memberikan penjelasan karena itu jadi ranah kewenangan KPK," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM