GenPI.co Jatim - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memastikan semua perkara yang disidangkan tidak terganggu. Tugas Itong Isnaeni Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dinonaktifkan bakal dialihkan ke hakim lainnya.
Humas PN Kota Surabaya Martin Ginting mengatakan, pemilihan hakim pengganti akan ditunjuk langsung oleh Ketua PN Kota Surabaya.
"Penunjukan (hakim pengganti) nanti (dilakukan) oleh pimpinan," kata Martin, Jumat (21/1).
Ginting menyebut, penunjukkan pengganti Itong dilakukan untuk menjamin semua agenda sidang di PN Surabaya tetap berjalan lancar.
PN Surabaya, kata dia, bisa menangani puluhan perkara per hari. "Harus saya hitung, rata-rata tiap hari kami menyidangkan minimal 30 perkara," terangnya.
Masing-masing hakim tak sama menangani berapa kasus. "Real-nya per orang itu berbeda-beda ada yang nanti sudah putusan, ada yang ditunda hari ini. Sidang dua minggu, minggu depannya kosong," jelasnya.
Sekadar diketahui, Itong Isnaeni Hidayat tertangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Kamis (20/1).
Penangkapan salah satu hakim tersebut sempat mengagetkan banyak pihak.
"Kami pagi ini sangat dikejutkan dengan adanya informasi bahwa hakim dan panitera PN Surabaya di OTT KPK tadi malam," kata Martin, Kamis (20/1). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News