Polres Tulungagung Tegas Soal Kereta Kelinci, ini Katanya

23 Januari 2022 06:30

GenPI.co Jatim - Jajaran Satlantas Polres Tulungagung melarang keras semua armada kereta kelinci beroperasi di jalanan umum karena selain ilegal, transportasi darat hasil modifikasi yang mampu membawa banyak penumpang itu tidak dilengkapi sarana keselamatan yang memadai.

"Kalau di jalan umum jelas tidak boleh. Tidak ada izin kendaraannya dan tidak memenuhi standar keselamatan," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Sabtu (22/1) kemarin.

Agustyan mengakui, jumlah kereta kelinci di Tulungagung cukup banyak. Hampir setiap desa ada satu atau bahkan lebih kereta kelinci.

BACA JUGA:  5 Fakta OTT KPK di PN Surabaya, Hakim Ditangkap di Parkiran

Kendaraan ini biasanya dari truk angkutan barang yang disulap mirip kereta beserta gerbongnya. Bedanya, gerbong kereta kelinci berupa tempat duduk terbuka dengan atap.

Penggerak kereta kelinci juga dibuat dari mesin diesel pompa air. Sehingga tidak dilengkapi surat kelengkapan di jalan.

BACA JUGA:  Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Jangan Khawatir Soal Sidang

Nah, yang menjadi masalah, kereta kelinci banyak beroperasi bukan di area wisata langsung. Melainkan di jalanan umum pedesaan hingga jalan kabupaten dan terkadang menyeberang jalan provinsi.

Kenyataan ini yang mengkhawatirkan. Agustyan terus-terang mengaku resah dengan keberadaan kereta kelinci tersebut.

BACA JUGA:  Hakimnya Ditetapkan Tersangka, PN Surabaya Pilih Lakukan ini

"Kereta kelinci merupakan kendaraan modifikasi, yang tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.

"Dari STNK-nya sudah tidak sesuai, atau malah tidak ada STNK-nya," terangnya.

Untuk langkah awal, pihaknya bakal melakukan sosialisasi pada warga dan pemilik kereta kelinci ini.

Jika tak diindahkan, maka kereta kelinci tersebut bakal disita.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro melarang kereta kelinci beroperasi di jalan umum.

Selain tak dilengkapi alat keselamatan, laju kereta kelinci juga terhitung lambat.

“Karena lambat malah mengganggu perjalanan,” katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM